Tanjungpinang

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Bagi Ahli Waris

78
×

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Bagi Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
Secara simbolis Walikota Tanjungpinang salurkan bantuan jaminan kematian kepada ahli waris di Aula Kantor Kelurahan Tanjungpinang Kota

HARIANMEMOKEPRI.COM — BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhumah Sukatmiwati yang merupakan kader Posyandu Kampung Sungai Sudip Kelurahan Dompak.

Santunan jaminan kematian ini diserahkan secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang Rahma kepada ahli warisnya M.A Ariza di Aula Kantor Kelurahan Tanjungpinang Kota Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kamis (19/2023).

Adapun nilai santunan jaminan kematian yang diterima ahli waris, selain santunan kematian Rp 42 Juta, nilai ini sudah termasuk komponen santunan berkala senilai Rp 12 Juta dan biaya pemakaman Rp 10 Juta sehingga total santunan yang diterima yakni Rp 42 Juta.

Baca Juga: Rahma Hadiri Pelantikan DPC Persikindo Tanjungpinang

“Dana ini ini meringankan beban ekonomi saat ini seperti biaya anak yang masih sekolah dan lainnya,”ujar Ariza.

Pria ini mengungkapkan bahwa almarhumah istrinya yang merupakan kader posyandu tersebut sebelumnya meninggal karena sakit ginjal yang dideritanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *