HARIANMEMOKEPRI.COM — Aplikasi Penyengat Polresta merupakan aplikasi layanan kepolisian yang melekat kepada masyarakat.
Kepanjangan Aplikasi Penyengat Polresta ini yaitu Penyelesaian Masalah Melekat Pada Masyarakat didalamnya terdapat berbagai fitur dalam Aplikasi tersebut.
Baca Juga: Sepanjang Bulan November 2023, Ditjen Imigrasi Mengamankan Sejumlah Pelaku Buron Internasional
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan nama Aplikasi Penyengat Polresta di ambil salah satu Ikon di Kepri yakni Pulau Penyengat.
Baca Juga: Libatkan Ratusan Pelaku UMKM Pada Asparnas Kepri Fest 2023, Bangkitkan Lokomotif Ekonomi
“Maksudnya bahwa jajaran Polresta Tanjungpinang beserta Forkompimda ini akan melekat kepada masyarakat hingga masalah itu selesai. Penyengat ini dapat di tangkap dan mudah di ingat,” jelas Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dalam Launching Aplikasi Penyengat Polresta di Mall TCC, Senin (20/2023).
Baca Juga: Sejumlah Alat Kebersihan Diberikan, Singkronisasi Penataan Ibukota Provinsi Kepri
Aplikasi Penyengat Polresta sendiri bisa di unduh melalui handphone Android di Playstore. Pada Aplikasi Penyengat Polresta terdapat Lapor Kapolresta, Curhat Kapolresta hingga Website Polresta Tanjungpinang.
“Akan tetapi untuk laporan terkait lakalantas, kriminal, narkoba, Quick respon itu harus di verifikasi dengan KTP dan nomor handphone. Setelah di verifikasi buat laporan klik foto dan masuk ke operator,” ujarnya.
Baca Juga: Aksi Damai Untuk Palestina, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Mengutuk Keras Kekejaman Zionis Israel
Sedangkan untuk fitur Curhat Kapolresta tersebut langsung di respon Kapolresta Tanjungpinang selama 24 jam. Bahkan pada fitur ini sudah terbukti dimana masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan Kapolresta Tanjungpinang.
“Tapi untuk Curhat Pak Kapolresta langsung saya 24 jam. Sebagaimana saya sampaikan bahwa sudah ada 1 laporan pada pukul 23:30 Wib dari masyarakat rumahnya dekat kafe yang buka selama 24 jam,” jelas Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Baca Juga: Tenggelam Saat Memancing, BPBD Kabupaten Bintan Lakukan Pencarian Korban Bersama Unsur Terkait
Masih kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melanjutkan, dengan Aplikasi Penyengat Polresta ini dapat membantu masyarakat mencegah tindakan kriminal dan mencegah tersebarnya berita hoax dan saya juga menyediakan askes curhat dengan Kapolresta.
“Terwujudnya inovasi aplikasi penyengat presisi ini dengan adanya Jumat curhat dan pertemuan masyarakat dengan polisi yang diselenggarakan setiap harinya. Aplikasi penyengat ini guna menciptakan masyarakat kota Tanjungpinang yang aman dan nyaman,” tutup Kapolresta Tanjungpinang.
Adapun fitur fitur yang ada dalam Aplikasi Penyengat Polresta yaitu mengenai laporan Kriminal, narkoba, laka lantas terdapat juga petunjuk pembuatan dan penerbitan SIM, SKCK, STNK, BPKB dan juga bisa melihat pendaftaran Polri. Serta masyarakat juga mendapatkan terotorial pelayanan kepolisian.