POLITIK (HMK) -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) merupakan lembaga pelayanan kepada kedua pihak utama pertama, pelayanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Kedua, pelayanan kepada peserta pemilu baik parpol, calon perseorangan DPD, calon presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota. Kemudian dalam pilkada, ada pasangan calon gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota, bupati, dan wakil bupati.
KPU dalam undang-undang dasar 1945 menyebut karakter sebagai lembaga nasional tetap, dan mandiri. Nasional artinya ruang lingkup kerja KPU bersifat nasional di seluruh Indonesia, termasuk melayani pemilu yang ada di luar negeri. Karakter nasional Artinya juga KPU bersifat hierarkis, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota. KPU provinsi, kabupaten/kota yang dibentuk adalah KPU pusat. KPU pusat adalah penanggung jawab akhir dari kegiatan kepemiluan.
Baca Juga: Sidang Kedua WNA Singapore Kasus KDRT, 2 Orang Jadi Saksi
“Ini adalah tugas utama dan KPU menyadari punya keterbatasan, tidak mampu melakukan kerja-kerja penyelenggaraan pemilu sendiri,” ungkap Hasyim saat menyampaikan sambutan audiensi dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), di Klenteng Kong Miao, Jakarta, Jumat (13/1 /3022).
Oleh karena itu, KPU sehingga harus bekerja sama, berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Matakin. KPU berharap, pimpinan Matakin sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama yang menjadi panutan dapat mengajak warga Matakin, khususnya agar Pemilu serentak 2024 dapat terselenggara dengan aman, damai, demokratis dan berintegritas.
Karakter kedua bersifattetap. Artinya KPU bukan lembaga yang bersifat adhoc, baru dibentuk ketika ada pemilu atau pilkada.
Baca Juga: Infrastruktur Pemko Batam Menjadi Prioritas Utama Tahun 2023
“KPU ini dibentuk sejak awal sampai akhir, hanya periodeisasi kepemimpinan anggotanya ada batasannya, yakni setiap lima tahun dihitung sejak pengambilan sumpah jabatan,” jelas Hasyim.
Menurut Hasyim, KPU periode 2022-2027 merupakan penerus generasi KPU sebelumnya. Dengan demikian, yang dikerjakan saat ini bukanlah hal yang baru sama sekali, tetapi sudah dirintis, sudah dibangun oleh KPU sebelumnya.
“Kami kemudian memodifikasi, memperbarui menggunakan berbagai perangkat untuk menyelenggarakan pemilu dari waktu ke waktu,” ucapnya.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Berhasil Menindak dengan Total Rp110 Miliar
Sementara itu, Ketua Umum Matakin, Budi Santoso Tanuwibowo sangat mengapresiasi audiensi KPU ke Matakin. Budi mengatakan bahwa kedatangan KPU ini merupakan bentuk nyata KPU yang ingin bekerja secara optimal mengingat apa yang dikerjakan KPU ini sangat bagi republik ini. Bukan sekedar pemilunya lancar, tapi tentunya mampu melahirkan wakil-wakil rakyat dan pimpinan nasional yang benar-benar terbaik.
“Kami menyambut dengan silaturahmi yang sangat baik ini dan akan menyampaikannya kepada umat kami, terutama bahwa meskipun kerja pemilu adalah sesuatu yang sangat serius, karena persoalan kebangsaan ini terutama yang paling penting adalah kerukunan,” kata Budi.