HARIANMEMOKEPRI.COM -- Jajaran Polsek Daik Lingga bersama Forkopimcam Kecamatan Selayar melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Daik Lingga AKP Idris di Rumah Makan Ombak Barat Penuba Kecamatan Selayar, Jum'at (17/02/2023).
Baca Juga: Cemilan Manis Khas Suku Jawa Bubur Sumsum yang Tidak Gumpal, Cek Resep dan Tipsnya
AKP Idris mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Daik Lingga menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Daik Lingga yang mana Kecamatan Selayar juga merupakan bagian dari Wilayah hukum Polsek Daik Lingga.
Baca Juga: 3 Tempat Angker di Indonesia yang Sering Makan Korban Meninggal, Cek Faktanya
"Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at,” kata AKP Idris.
Pelaksanaan Jumat curhat yang di adakan Polsek Daik Lingga mendapat sambutan dari tokoh masyarakat, selain itu juga meningkatkan hubungan silaturahmi Polri dengan masyarakat.
Baca Juga: Sate Kambing yang Tidak Bau Perengus dengan 2 Olahan Sambal Enak dan Lezat, Cek Cara Pembuatannya
Disamping itu bisa memberikan masukan, saran dan kritik serta pendapat tentang pelayanan Polri terhadap masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan yang sama salah seorang perwakilan masyarakat menanyakan proses mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Baca Juga: Sinopsis Serial Katarsis Pevita Pearce Pembunuh Berdarah Dingin Cek Faktanya
Kapolsek Daik Lingga langsung menanggapi pertanyaan dari perwakilan masyarakat tersebut, dan menjelaskan mekanisme mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Kapolsek Daik Lingga berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Artikel Terkait
Pemasaran Gonggong di Kabupaten Lingga Hanya Sebatas Kebutuhan Rumah Tangga
Pemerintah Kabupaten Lingga Berikan Beasiswa Bagi Mahasiswa Mahasiswi Kurang Mampu, Berikut Persyaratannya
Jadwal Waktu Sholat Lingga 16 Februari 2023
Masyarakat Desa Musai Lingga Apresiasi Gerak Cepat Dishub Tangani Kerusakan Penerangan Jalan
Waspada 11 Jenis Ikan Beracun Bagi Masyarakat Nelayan Kabupaten Lingga, Apa Saja ? Berikut Penjelasannya