Kepulauan Riau

Polres Karimun Ungkap Kasus Narkoba Sehari AKBP Ryky W Muharam Menjabat Kapolres

19
×

Polres Karimun Ungkap Kasus Narkoba Sehari AKBP Ryky W Muharam Menjabat Kapolres

Sebarkan artikel ini
Kapolres Karimun Gelar Konfrensi pers ungkap kasus narkoba

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polres Karimun berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak tujuh bungkus dengan berat 7,378 Kg yang dibungkus plastik teh china merk Guanyinwang bewarna Gold yang disimpan dalam speaker aktif, Jumat (27/2023).

Polres Karimun juga mengamankan satu orang laki-laki inisial RJK di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun dari hasil penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Karimun.

Pengungkapan kasus narkoba ini bertepatan dengan sehari menjabat Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia menuju Kabupaten Karimun dan akan dibawa keluar dari Kabupaten Karimun.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Serahkan Bantuan Kepada Ratusan Pelaku Usaha IKM dan UKM

AKBP Ryky W Muharam, S.H., S.I.K., bersama Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, S.IP, M.H, dan Kasubsipenmas Sihumas Iptu Jordan Manurung dalam konfrensi persnya menjelaskan bermula dari adanya informasi dari masyarakat sehingga team personel Satnarkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan dan benar telah berhasil diamankan satu orang laki-laki inisial RJK di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *