HARIANMEMOKEPRI.COM — Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB tahun 2023) di Provinsi Kepulauan Riau, Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengadakan rapat koordinasi pengawasan dan percepatan penyelesaian laporan dengan seluruh Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag se Provinsi Kepri secara daring pada Rabu (29/2023).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri dalam rangka mengetahui persiapan pelaksanaan PPDB tahun 2023

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengucapkan terimakasih kepada pelaksana atas suksesnya PPDB di tahun 2022. Meskipun ia tidak menampik masih terdapat permasalahan di beberapa tempat khususnya di sekolah-sekolah favorit.

“Secara keseluruhan PPDB yang lalu sudah baik. Namun memang ada di beberapa tempat seperti di Batam, masih terjadi permasalahan berulang di sekolah-sekolah favorit terkait Rombel. Oleh karena itu perlu adanya rapat koordinasi, agar tidak ada lagi maladministrasi” ucap Lagat Siadari.

Baca Juga: Polresta Tanjungpinang Musnahkan 17 Koli Barang Bekas Online Shop Batam

Pada kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyajikan dua paparan terkait evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2022 dan rencana pengawasan di Tahun 2023. Materi pertama berjudul “Keniscayaan PPDB Berintegritas Tanpa Penyimpangan” yang dibawakan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari.

Dalam materi itu, diungkap potensi-potensi Maladministrasi (penyimpangan) pada pelaksanaan PPDB tahun 2023 yang merupakan hasil pegawasan yang pada tahun sebelumnya.