HARIANMEMOKEPRI.COM — Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Banleg DPR RI) dalam rangka penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Statistik bertempat di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Senin (10/2023).
Dikatakan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Pemerintah Provinsi Kepri sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih, karena Kepri menjadi salah satu wilayah yang dipilih Banleg DPR RI untuk memberikan berbagai masukan, terkait pembahasan RUU Statistik.
“Semoga seluruh masukan yang nanti akan disampaikan, menambah makin lengkapnya berbagai data dan persoalan terkait statistik, sehingga RUU Statistik yang tengah dibahas, saat disahkan nanti, akan menjadi UU Statistik yang komperhensif,” ungkap Sekdaprov Kepri Adi Prihantara.
Baca Juga: Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Berbicara statistik menurutnya, tentu sesuatu yang sangat penting, karena ini menyangkut sebuah sistem informasi yang bisa mengintegrasikan seluruh data, sehingga memudahkan pemanfaatannya bagi siapa saja, baik pemerintahan, lembaga maupun masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya