HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang Pria inisial BJ (35) Pelaku Curanmor kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya BJ diketahui menjual motor curian di akun media sosial, Senin (10/2023).
Dimana penangkapan BJ merupakan oknum Ketua RT di Pulau Kundur ini berawal dari sebuah postingan di akun media sosial ditemukan penjualan sepeda motor Jupiter Z.
Pada saat dilakukan penelusuran ternyata sepeda motor yang dijual BJ Pelaku Curanmor merupakan hasil curian sebagaimana laporan dari Farfel Manahan (43) salah seorang warga Pulau Kundur Kabupaten Karimun.
Baca Juga: Di Usia Ke 51 Tahun, Kajari Batam Dapat Surprise Dari Kapolresta Barelang Serta Dandim 0316 Batam
Dari hasil penelusuran, unit Reskrim Polsek Kundur berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor dari tangan Pelaku Curanmor
Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa mengungkapkan setelah di lakukan pengembangan, dan di usut ternyata motor tersebut di jual BJ melalui W kemudian W memposting di media sosial.