Isu Maraknya Tambang Pasir Ilegal di Kabupaten Bintan, Satreskrim Lakukan Penyisiran di Beberapa Titik

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyisiran lokasi penambangan pasir oleh Satreskrim Polres Bintan Kamis yang lalu

Penyisiran lokasi penambangan pasir oleh Satreskrim Polres Bintan Kamis yang lalu

HARIANMOKEPRI.COM — Satreskrim Polres Bintan melakukan penyisiran beberapa lokasi yang di duga tempat tambang pasir ilegal pada Kamis (08/2023) lalu.

Penyisiran yang di lakukan oleh Satreskrim Polres Bintan ini disebabkan Isu beredar maraknya tambang pasir ilegal yang ada di Kabupaten Bintan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Batam Kaget Warga RW 22 Tidak Bisa Bayar UWTO Yang Tercantum Dalam Sertifikat

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasatreskrim AKP M.D Ardiyaniki, membenarkan ada dugaan beberapa tempat yang dijadikan lokasi tambang pasir ilegal disekitaran Kecamatan Gunung Kijang dan sekitarnya, 

“Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 8 Februari 2023 kami Satreskrim membentuk tim melakukan penyisiran antara lain ke Kampung Darat Desa Teluk Bakau,” ujar Kasatreskrim Polres Bintan, Sabtu (18/2023). 

Baca Juga: Partai Gerindra Peringati HUT Ke 15 dengan Senam Sehat, Berbagai Hadiah Menarik disiapkan

AKP M.D Ardiyaniki menjelaskan di lokasi Kampung Darat Desa Teluk Bakau tim menemukan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penambangan pasir.

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB