Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur Sesama Jenis Dibekuk Polisi

Avatar of Ery Rezki Putra

- Redaktur

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Batu Aji mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur sesama jenis

Polsek Batu Aji mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur sesama jenis

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Batu Aji meringkus seorang pelaku Pencabulan anak dibawah umur sesama jenis di Perum. Puri Mas Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji Kota Batam pada tanggal 01 Maret 2023 silam. 

Seorang pelaku Pencabulan anak dibawah umur inisial AR (23) melakukan aksinya terhadap korban berjenis kelamin laki-laki berusia 16 tahun dimana awalnya berkenalan melalui aplikasi WALLA dan saling bertukar nomor telepon kemudian pelaku mengajak korban untuk datang di rumah kost pelaku. 

Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, menjelaskan kronologis kejadian berawal pada tanggal 11 Februari 2023 korban (16 Tahun laki laki) dan pelaku AR (23 tahun) berkenalan melalui aplikasi WALLA, 

Baca Juga: Polsek Batu Aji Ringkus Dua Orang Pelaku Curanmor, Sedangkan Satu Orang Masih Dalam DPO

Aplikasi WALLA merupakan aplikasi berkumpulnya Gay (menyukai sesama jenis). Kemudian pelaku dan korban saling bertukar nomor whatsapp, setelah itu pelaku AR mengundang korban untuk datang ke Kosannya di Perum. Puri Mas Kecamatan Batu Aji. 

Berita Terkait

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan
Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB