Bintan

Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang Lakukan Pemeriksaan Lokasi diduga tempat penambangan Pasir

31
×

Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang Lakukan Pemeriksaan Lokasi diduga tempat penambangan Pasir

Sebarkan artikel ini
Personel Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang lakukan pemeriksaan terhadap tempat penambangan pasir dan penampungan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang melaksanakan pemeriksaan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat penambangan pasir, pemeriksaan juga sampai ke lokasi penampungan pada Minggu (19/2023).

Pemeriksaan ini untuk memastikan kembali ada atau tidaknya penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan.

Baca Juga: Opor Ayam Olahan Sederhana Gurih Yuk Intip Cara Buatnya

Pemeriksaan ini terbagi menjadi dua bagian yaitu Satreskrim Polres Bintan melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga adanya penambangan pasir illegal yaitu di Kampung Bugis Kelurahan Tanjung Uban Selatan.

Sedangkan wilayah Bintan Utara, Polsek Gunung Kijang juga melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang diduga tempat penambangan pasir illegal, yaitu di Desa Teluk Bakau, Desa Malang Rapat dan Desa Galang Batang.

Baca Juga: Sekda Batam Jefridin Hamid Buka Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal

Dari hasil pemeriksaan oleh para personel tersebut tidak ditemukan aktivitas penambangan pasir ilegal maupun peralatan tambang di lokasi itu.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo membenarkan bahwa personil Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang telah melakukan pemeriksaan beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat penambangan pasir ilegal. 

Baca Juga: Curug Cilember 7 Keindahan Air Terjun Cek Daya Tariknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *