Batam

Sekda Batam Jefridin Hamid Buka Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal

13
×

Sekda Batam Jefridin Hamid Buka Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Batam Jefridin Hamid ketika membuka acara bimbingan teknis di Asia Link Hotel

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Batam semakin memantapkan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat.

Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Batam tahun 2023, di Asia Link Hotel, Senin (20/2023).

Baca Juga: Curug Cilember 7 Keindahan Air Terjun Cek Daya Tariknya

SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib dan berhak diperoleh setiap warga Negara secara minimal. 

Sehingga pelayanan yang diberikan bukanlah pelayanan yang diorientasikan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat, melainkan pelayanan dasar.

Baca Juga: Taman Bunga Nawari Keindahan Lain Di Kota Yogyakarta Cek Faktanya

“Pentingnya peran SPM ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang, oleh karena itu apa yang disampaikan oleh narasumber dicerna dengan baik”, ujar Sekda Batam Jefridin Hamid sekaligus Ketua Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Batam, ketika membuka acara bimbingan teknis.

Sekda Batam Jefridin Hamid menyampaikan beberapa penekanan, bahwa Pemerintah Kota Batam dari APBD sejumlah Rp 3,3 triliun.

Baca Juga: Ancaman Krisis Air, Menjadi Perhatian Bagi Seluruh Negara Tanpa Terkecuali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertemuan Sespimti Polri di Kantor BP Batam, Senin (22/4/2024)
Batam

Sementara, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian Kota Batam.