Karimun – Insiden Kebakaran yang terjadi pada cafe Janji Jiwa di Jalan Jenderal Sudirman Poros Kabupaten Karimun berhasil diungkap oleh Polres Karimun, Selasa (10/05).
Diketahui sebelumnya ruko Cafe Janji Jiwa ludes terbakar hingga seisi ruangan sampai menjalar ke ruko yang berada tepat disebelah cafe. Sehingga dua unit armada Damkar berjibaku menjinakkan api selama 30 menit setelahnya.
Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi mengatakan bahwa puncak kebakaran tersebut diakibatkan dari kebocoran tabung gas.
“Penyebab utamanya karena kebocoran tabung gas,” terang AKP Arsyad dengan singkat.
Dalam peristiwa itu Kasatreskrim melanjutkan terdapat satu orang karyawan yang mengalami luka bakar ringan, dan telah menjalani perawatan di RSUD Muhammad Sani.
“Satu orang karyawan dilarikan kerumah sakit, karena kena luka bakar ringan,” ujarnya.
Ditaksir kerugian yang di alami oleh pemilik cafe dalam kebakaran tersebut mencapai Rp 700 juta
426 Pengunjung