Tanjungpinang

DPRD Kota Tanjungpinang Menyampaikan Laporan Hasil Reses Serta Bahas 5 Usulan Ranperda

15
×

DPRD Kota Tanjungpinang Menyampaikan Laporan Hasil Reses Serta Bahas 5 Usulan Ranperda

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah menyampaikan pidato Walikota dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Kota Tanjungpinang melakukan rapat paripurna dengan agenda penyampaian reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang masing-masing daerah pemilihan, Senin (06/2023).

Rapat paripurna yang dilakukan oleh DPRD Kota Tanjungpinang ini di pimpin Wakil Ketua II Hendra Jaya diikuti 19 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta di saksikan Wakil Walikota Tanjungpinang, para camat, lurah dan kepala OPD lainnya di ruang rapat kantor DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang.

Baca Juga: LTN NU Kota Tanjungpinang Besok Gelar Seminar Aswaja, Bakal Seru Acaranya, Ikuti dan Saksikan

Di awali dengan penyampaian laporan reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang Oktavio Bintana Daerah Pemilihan I Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Barat. Dilanjutkan dengan Dapil II Kecamatan Tanjungpinang Timur oleh Rini Pratiwi S.E., MM, kemudian laporan reses Dapil III Bukit Bestari Nasrul.

Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah mengatakan sesuai dengan amanat pasal 63 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahap I untuk dapat dilakukan pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *