Tanjungpinang

Satpam Peringati HUT ke 42, AKBP Arif Robby: Kamtibmas Sangat Penting Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

9
×

Satpam Peringati HUT ke 42, AKBP Arif Robby: Kamtibmas Sangat Penting Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

Sebarkan artikel ini
Personel Satuan Pengamanan atau Satpam ketika mengikuti upacara HUT Satpam di halaman Mapolresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satuan Pengamanan atau yang biasa disebut Satpam mengikuti upacara hari ulang tahun ke 42 dengan tema sinergitas Satpam dan Polri peduli untuk sesama di Halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (30/2023) pagi.

Sebagaimana disebutkan dalam Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c UU 2/2002, yang dimaksud dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti satuan pengamanan (Satpam) lingkungan dan badan usaha di bidang jasa pengamanan.

Bahwa Perpol No. 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa ini mencabut PerKapolri No 23 Tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Lingkungan dan Ketentuan tentang Satpam dalam Perkapolri 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ingin Buka Universitas Pertahanan di Luar Pulau Jawa

Berdasarkan Perpol No. 4 tahun 2020, Pam Swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri.

Sementara Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan (BUJP) atau pengguna jasa Satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *