HARIANMEMOKEPRI.COM -- Polresta Tanjungpinang kembali melakukan Jumat curhat bersama masyarakat pesisir kali ini berlangsung di wilayah Dompak lama, Jumat (27/02/2023) pagi.
Polresta Tanjungpinang dalam melaksanakan Jumat curhat tersebut di hadapan para pekerja pelabuhan Merbau Dompak Lama. Adapun yang disampaikan oleh masyarakat terkait masalah bongkar muat.
Polresta Tanjungpinang menyepakati bersama dengan BUP ( Badan Usaha Pelabuhan), KSOP serta Dishub untuk bongkar muat di batasi waktu operasional hingga pukul 17:00 Wib dan maksimalnya pukul 18:00 Wib sore.
Baca Juga: Terlihat Tanpa Tamu, Ini Alasan Pernikahan Julian Jacob dan Mirriam Eka Dibuat Private
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arif Robby Rahman menjelaskan namun demikian pihaknya menerima masukan bahwa ada bahan pokok seperti sayuran yang datangnya lebih dari pukul 18:00 Wib sore bahkan hingga subuh. Sehingga membutuhkan solusi serta pengawasan apabila bongkar muat pada malam hari.
"Pastinya nanti ada kesepakatan jadi nanti tetap Informasi disampaikan kepada kami dan kami bersama rekan-rekan lainnya untuk melakukan pengawasan bongkar muat yang dilaksanakan pada malam hari,"jelas AKBP Arif Robby Rahman.
Wakapolresta Tanjungpinang mengatakan pihaknya akan memberi peringatan jika melewati batas waktu operasional yang telah disepakati bersama tapi apabila ada unsur pelanggaran pihak kepolisian akan melakukan tindakan.
"Tapi sepanjang mereka itu untuk kepentingan masyarakat dan untuk ekonomi kita akan berikan satu dispensasi. Saya juga telah sampaikan kepada Kapolsek KKP dan mitranya untuk dibicarakan mencarikan solusi terbaik terkait bongkar muat,"pungkasnya.
Artikel Terkait
Walikota Tanjungpinang Tinjau Kondisi Wilayah Terkena Banjir
Panglima Koarmada I Inspeksi Pasukan dan Alutsista Serta Pimpin Admiral Inspection
Koarmada I Gelar Tradisi Pelepasan Pangkoarmada
Pemerintah Kota Tanjungpinang Bantu Mengurus Sertifikat Halal Bagi Ratusan Jenis Usaha
Walikota Tanjungpinang Serahkan Bantuan Kepada Ratusan Pelaku Usaha IKM dan UKM