Tanjungpinang

Program Asimilasi Rumah di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Diperpanjang Hingga Juni 2023

18
×

Program Asimilasi Rumah di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Diperpanjang Hingga Juni 2023

Sebarkan artikel ini
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Program Asimilasi Rumah (Asrum) yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran covid 19 diperpanjang hingga akhir Juni 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Dedi Win Hernadi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Yongki Yastinanda saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya pada Selasa 24 Januari 2023.

Eri mengatakan bahwa di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang saat ini sudah melaksanakan program Asimilasi Rumah dan telah diperpanjang hingga ketiga kalinya.

Baca Juga: Peringatan HUT Satpam, Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Lakukan Anjangsana dan Bakti Sosial

Sementara untuk perpanjangan Asimilasi Rumah sendiri adalah setiap 6 (enam) bulan sekali.

“Tahun 2023 untuk narapidana dewasa yang 2/3 nya masih sampai dengan 30 Juni ini dan memasuki setengah masa pidana sudah bisa kita asimilasikan rumah, dengan mentaati ketentuan dari pembimbing pemasyarakatan yang dipantau oleh pihak balai pemasyarakatan,” ucapnya.

Sementara yang bisa mengikuti program Asimilasi Rumah, lanjut Eri, adalah semua warga binaan pemasyarakan kecuali dalam kasus tertentu.

Baca Juga: Banjir Rob Sering Terjadi, Masyarakat Berharap Pemerintah Tidak Tutup Mata

“Ada kasus tertentu yang tidak bisa mengikuti Asimilasi Rumah, seperti kasus perlindungan anak  dalam hal cabul terhadap anak, juga residivis atau pengulangan tindak pidana, terus kasus tipikor juga tidak bisa,” jelasnya.

Eri mengaku terbantu dengan adanya program ini, mengingat Rutan Kelas 1 Tanjungpinang hanya memiliki 10 kamar dengan jumlah warga binaan hingga ratusan orang.

Dilansir media ini dari berbagai sumber, program Asimilasi Rumah adalah sebuah solusi pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran covid 19 dan mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan.

Baca Juga: Kisah Mistis Penuh Misteri dengan 4 Karakter Makluk Halus Fiktif yang Menakutkan

Program Asimilasi Rumah juga sebagai proses pembinaan narapidana dan narapidana anak yang dilaksanakan dengan membaurkan warga binaan dalam kehidupan masyarakat.

Program asimilasi dilaksanakan di rumah. Proses pembimbingan, pengawasan asimilasi, dan integrasi dilaksanakan Bapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *