Pedagang Tepi Laut Resah Dipungut Biaya Rp20 Ribu, Kabid Satpol PP Kepri Jelaskan itu bukan Pungli

- Senin, 23 Januari 2023 | 15:41 WIB
Situasi pedagang kaki lima yang ada di laman gurindam 12 Tepi laut Tanjungpinang, Senin (23/01/2023) (Indrapriyadi )
Situasi pedagang kaki lima yang ada di laman gurindam 12 Tepi laut Tanjungpinang, Senin (23/01/2023) (Indrapriyadi )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Pedagang tepi laut merasa resah atas adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sabagai koordinator pedagang makanan dan cemilan berinisial IC.

Puluhan pedagang kaki lima di Laman Gurindam 12 Tepi laut Tanjungpinang ini mengakui sudah sejak 14 hari mereka dibebankan biaya pembayaran lapak oleh oknum IC.

"Oknum ini diduga telah memungut sejumlah uang dari sejumlah pedagang senilai Rp20 ribu per minggu,” ujar salah seorang pedagang yang enggan menyebut jati dirinya.

Baca Juga: Perekonomian Indonesia alami Pemulihan, Sri Mulyani: APBN Menjadi Instrumen Luar Biasa Penting

Ia menjelaskan, aksi dugaan pungli yang dilakukan IC tanpa dasar hukum, dia datang hanya bermodal stempel kecil menjadi bahan baginya agar perbuatan yang dia lakukan terkesan legal.

Seorang bapak umur 64 Tahun yang baru berjualan 5 hari turut mengaku diminta Rp20 ribu oleh oknum IC.

“Saya baru berapa hari berjualan, itupun makanan baru laku 5 sampai 6 keping prata. Tapi sudah dimintanya ya kasih saja,” ungkap pedagang tersebut. 

Maraknya dugaan Pungli yang dilakukan oknum IC kepada puluhan pedagang kaki lima Taman Gurindam 12 membuat gerah.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di Kota Batam, Warga Bingung Tiap Hari Hujan Air Mati

Di awal Minggu pertama Januari 2023 oknum IC melakukan aksi Pungli Rp10 ribu rupiah per pedagang dengan alasan untuk biaya makan dan minum Satpol PP Kepri yang berjaga.

“Puluhan pedagang pun dengan kesal hati menyerahkan. Karena oknum IC itu akrab dan selalu siap perintah yang diutarakan Kabid Satpol PP, abang tanya saja ke seluruh pedagang disini. Siapa yang pungut, mereka tahu. Sekarang selama 2 Minggu dipungut kemana uang jutaan rupiah itu? untuk apa? kasus ini harus diusut. Informasinya dibelakang oknum IC ada Kabid Satpol PP, katanya atas perintah Kasatpol. Benar tidak?," ungkap ibu yang engan disebut namanya kepada awak media.

Sebagaimana dikutip HarianMemoKepri.com dari regionalnews.id, Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau Ari Saputra menjelaskan bahwa tidak benar rumor maupun informasi yang menyebutkan telah terjadi dugaan pungli terhadap sejumlah pedagang di Laman Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Muhammad Ibrahim Dikenal Baim Wong Nikmati Liburan Santai Tanpa Paula

Menurutnya di Laman Tugu Sirih telah terjadi semacam pengelompokan pedagang yang pro dan yang kontraproduktif atas pungutan Rp20 ribu yang sebenarnya digunakan untuk membayar gaji petugas kebersihan, petugas jaga malam. Kesepakatan ini waktu itu dibuat setelah disetujui oleh sekitar 70 persen anggota pedagang.

“Hasil rapat ketika itu adalah ditetapkan untuk membayar iuran Rp20 ribu per Minggu, iuran tersebut ada rincian pengeluarannya dan peruntukannya, diantaranya, membayar gaji tukang sapu sampah 2 orang, membeli perlengkapan kebersihan dan membayar orang jaga malam, jaga gerobak 2 orang, jadi isu adanya setoran ke Satpol PP tidaklah berdasar dan tidak benar,” kata Ari Saputra. 

Halaman:

Editor: Tomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X