HARIANMEMOKEPRI.COM — Pencurian Handphone merek Xiomi Redmi Note 10 Pro warna hitam keabu-abuan telah diringkus polisi, Sabtu (14/2023).
Pencurian Handphone itu dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga inisial M (37) pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 sekitar pukul 14:00 Wib di Desa Dapur Tiga Air Naga Kelurahan Sijantung Kecamatan Galang Kota Batam.
Pencurian Handphone tersebut kini sedang dalam proses pengembangan oleh tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk mengejar pelaku yang lainnya.