HARIANMEMOKEPRI.COM — Pj Walikota Tanjungpinang Hasan tindak cepat dalam menyelesaikan permasalahan BUMD Tanjungpinang PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).
Hal ini ditegaskan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dalam memimpin rakor penyelesaian masalah BUMD Tanjungpinang bersama Asisten Ekonomi Pembangunan Bambang Hartanto, Direktur BUMD Windrasto Dwi Guntoro, dan Bagian Perekonomian Setdako Tanjungpinang di Kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang Rabu (4/2023).
Baca Juga: KPU Tanjungpinang Temui Pj Walikota Hasan Bahas Koordinasi Pilkada 2024 Mendatang
Untuk itu, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan meminta agar BUMD Tanjungpinang dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menyampaikan telaahan permasalahan berdasarkan kondisi riil, sebelum Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan langkah penyelesaian masalah.
Laporan permasalahan BUMD Tanjungpinang menurut Pj Walikota Tanjungpinang Hasan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Penyehatan BUMD Tanjungpinang dari internal Pemko Tanjungpinang.
Baca Juga: Ditresnatkoba Polda Kepri Musnahkan Barbuk Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 283 Gram
“Banyak laporan masyarakat yang masuk, dan kita harus segera melakukan pembenahan terhadap BUMD. Paling lambat selama dua hari, atau hari Jumat ini, bagian ekonomi harus sudah menyampaikan laporan kondisi riil. Pembenahan harus segera dilakukan untuk penyehatan BUMD,” ungkap Hasan.
Laporan awal kondisi riil BUMD Tanjungpinang, lanjut Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, akan dipergunakan sebagai dasar penyelesaian masalah yang akan dilaksanakan oleh tim internal. Pola kerja kolaborasi antar lini dan unit kerja dikedepankan oleh Hasan.