HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Kota Tanjungpinang mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Kota Tanjungpinang tahun 2023, Kamis (15/2023). 

Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang ini yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang dan pimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua II DPRD Hendra Jaya serta hadir pula Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah.

Baca Juga: FIFA Matchday Indonesia dan Palestina Berakhir Imbang Banyak Peluang Gagal Dimanfaatkan Skuad Garuda

Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang ini Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah mengatakan pihaknya akan terus bersinergi antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah 

“Alhamdulillah pada saat Ranperda ini untuk tahun 2022 kita kan Tanjungpinang sudah mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kesekian kalinya dan ini menunjukkan pertanggungjawaban keuangan pemerintah kota Tanjungpinang dapat dipertanggungjawabkan secara responsibilities dan akuntabilitas,”jelas Endang Abdullah.