Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Akib Minta Fotokan Dan Lapor Ke Satpol PP

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim

Kasatpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kasatpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan fasilitas umum se Kota Tanjungpinang.

Akib sapaan akrab Abdul Kadir Ibrahim memberikan penekanan bahwa Satpol PP Tanjungpinang akan menerapkan peraturan daerah tentang orang yang membuang sampah sembarangan

Baca Juga: APBD Tanjungpinang Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp1,091 Triliun Lebih

Perda itu dijelaskan bahwa jika kedapatan buang sampah sembarangan, akan diproses tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan negeri.

“Saya minta warga yang melihat orang yang sengaja asal membuang sampah bukan pada tempatnya agar di foto,” tutur Abdul Karim Ibrahim, Kamis (30/2023).

Baca Juga: Cegah Masalah Anemia Masa Remaja Putri, Vitamin Tambah Darah Diberikan Bagi Siswi Tingkat SMP

Kasatpol PP Tanjungpinang menjelaskan dalam Perda sudah jelas terdapat sanksi yang mengatur. Namun demikian kini belum terdapat laporan ke Satpol PP terkait buang sampah sembarangan.

Berita Terkait

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Ojek Online
Awalnya Dikira Besi Tua, Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Tanjungpinang Barat
Linknet–Pertamina Foundation Gerakkan Ekonomi Hijau Lewat Mangrove
Polresta Tanjungpinang Kawal Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepri
Polri dan Bulog Sinergi, Gerai Pangan Murah di Tanjungpinang Ludes dalam Hitungan Jam
Korem 033/Wira Pratama Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Polresta Tanjungpinang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Pulau Penyengat Memiliki QR Code Cagar Budaya dan Tabungan Simpel Bagi Pelajar

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 17:02 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Ojek Online

Kamis, 25 September 2025 - 11:38 WIB

Awalnya Dikira Besi Tua, Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Tanjungpinang Barat

Rabu, 24 September 2025 - 18:42 WIB

Linknet–Pertamina Foundation Gerakkan Ekonomi Hijau Lewat Mangrove

Rabu, 24 September 2025 - 17:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Kawal Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepri

Selasa, 23 September 2025 - 13:40 WIB

Polri dan Bulog Sinergi, Gerai Pangan Murah di Tanjungpinang Ludes dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Salah satu rumah warga terdampak gempa bumi di Tanggamus, Jumat (26/7/2025) malam, foto Sapruddin

Tanggamus

Gempa 4,5 SR Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:36 WIB

Kapolresta Tanjungpinang usai menghadiri pembukaan festival Silat Serumpun di Tugu Sirih Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat (26/9/2025) foto: Indrapriyadi

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ringkus Pencuri Barang Rumah Tangga

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:20 WIB

Pelaku pencurian motor dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong, Jumat (26/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WIB