Pemko Tanjungpinang Serahkan Ratusan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Nelayan

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:24 WIB
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma Menyerahkan Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis,Jumat (26/05/2023) (Indrapriyadi )
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma Menyerahkan Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis,Jumat (26/05/2023) (Indrapriyadi )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menyalurkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 523 orang nelayan se Kota Tanjungpinang di Gedung Tun Fatimah Senggarang, Jumat (26/05/2023) siang. 

Adapun fasilitas yang diterima oleh para nelayan dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang di tanggung oleh Pemko Tanjungpinang selama satu tahun.

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengatakan sebenarnya pemko Tanjungpinang sudah mulai pembayaran preminya sejak bulan Maret maka dari itu pada hari ini serentak pembagian kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Bintan Masih Lakukan Pengembangan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Non Prosedural

"Karena bagaimanapun tentu dia ada bukti fisik yang mereka pegang sebagai bentuk mereka (Nelayan_red) sudah menjadi anggota penerima kartu dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk peduli saya terhadap nelayan, karena kita tak tau resiko kerja. Namun paling tidak dengan jadi peserta ini, bisa untuk jadi jaminan terhadap anak istri yang ditinggal," terang Walikota Tanjungpinang Hj Rahma.

Maka dari itu Walikota Tanjungpinang Hj Rahma melanjutkan tentunya terdapat nilai manfaat yang perlindungan dari jaminan dari kartu BPJS Ketenagakerjaan. Selain bisa menjamin kesehatan yang bersifat kecelakaan pada masa kerjanya maka itu ditanggung masa perobatannya sampai selesai. 

Baca Juga: Polres Bintan Kembali Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Jumat Curhat di Berbagai Lokasi

"Bilamana disebabkan kematian bagi peserta BPJS ketenagakerjaan maka dapat tunjangan kematiannya Rp42.500.000. Dan jika berturut-turut pembayarannya sampai tahun ketiga maka si pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan jika meninggal dunia maka anak-anaknya yang berusia 10 tahun ditanggung dari SD hingga tingkat universitas,"ujarnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Dinas DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri menambahkan, nelayan Tanjungpinang yang sudah terdaftar di aplikasi kusuka dari Kementerian Perikanan, ada sebanyak 1.046 orang.

Dari 1.046 ini, kata dia, dibagi dua. 523 nelayan biaya premi BPJS Ketenagakerjaan nya ditanggung Pemprov Kepri, dan 523 lagi ditanggung Pemko Tanjungpinang

Baca Juga: Koarmada I Tanjungpinang Bersama Unsur TNI Polri Serta Forkompinda Olahraga Bersama Sebagai Ajang Silaturahmi

"Ada 523 nelayan yang kita tanggung, dalam setahun sebesar Rp.105.436.800 juta yang pemko bayar," tuturnya.***

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X