Baca Juga: Kapolresta Tanjungpinang Tinjau Lokasi Hutan Lindung Untuk Mencegah Terjadinya Karhutla
Atas insiden Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Rongsokan itu tidak ada korban jiwa namun kerugian material ditaksir sekitar Rp5 juta
Sementara itu Kasie Pemadaman Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang Dery Ambary yang turun langsung ke lokasi kejadian menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 17:45 Wib dan menurunkan Armada Pemadam Kebakaran BP 9124 T untuk melakukan pemadaman.
“Dampaknya terhadap insiden ini menganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar lokasi tersebut. Puncak api terjadi dari pembakaran sampah barang-barang rongsokan,”jelas Dery Ambary.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang dalam memadamkan api oleh petugas yang diturunkan yaitu dengan pemadaman secara manual.
“Anggota Regu 2 Pos Sukaberenang menuju ke TKP kemudian sampai TKP anggota langsung melakukan pemadaman secara manual dan dengan menggunakan armada damkar BP 9124 T,”pungkasnya.***