Sebuah Gudang Penyimpanan Barang Rongsokan Terbakar Di Tanjungpinang, Berikut Kronologisnya

- Jumat, 12 Mei 2023 | 22:19 WIB
Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Rongsokan di Tanjungpinang, Jumat (12/05/2023) (Indrapriyadi )
Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Rongsokan di Tanjungpinang, Jumat (12/05/2023) (Indrapriyadi )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Rongsokan membuat panik masyarakat RT 07/05 Jln Darussalam Kelurahan Bukit Cermin Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (12/05/2023) sekitar pukul 18:00 Wib. 

Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Rongsokan terjadi akibat diduga merembetnya Api dari hasil pembakaran sampah oleh Pemilik yang sempat ditinggalkan dalam kondisi menyala

Berdasarkan keterangan saksi mata Budiono (34) mengatakan bahwa ia melihat adanya Kobaran api di area Gudang Rongsokan milik Ibu Hesti Simanjuntak (Pemilik Gudang Penyimpanan_red) saat hendak pulang kerumah. 

Baca Juga: Puskodal Koopsudnas Kunjungi Lanud Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Untuk Monitoring ATC System

Saat saksi mata mendekati lokasi kejadian, dirinya langsung melaporkan hal tersebut kepada Babinsa Bukit Cermin Serda Dede Sugianto.

Mendapatkan informasi dari warganya, Serda Dede Sugianto langsung menghubungi pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang serta mengajak masyarakat sekitar untuk melakukan pemadaman api dengan alat seadanya. 

Setibanya armada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang dengan menurunkan dua unit mobil Damkar langsung melakukan pemadaman. Hingga pukul 19:00 Wib kobaran api dapat dipadamkan dan melakukan pendinginan serta olah TKP. 

Baca Juga: Kapolresta Tanjungpinang Tinjau Lokasi Hutan Lindung Untuk Mencegah Terjadinya Karhutla

Atas insiden Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Rongsokan itu tidak ada korban jiwa namun kerugian material ditaksir sekitar Rp5 juta 

Sementara itu Kasie Pemadaman Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang Dery Ambary yang turun langsung ke lokasi kejadian menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 17:45 Wib dan menurunkan Armada Pemadam Kebakaran BP 9124 T untuk melakukan pemadaman. 

"Dampaknya terhadap insiden ini menganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar lokasi tersebut. Puncak api terjadi dari pembakaran sampah barang-barang rongsokan,"jelas Dery Ambary. 

Baca Juga: Mengaku Sebagai Oknum TNI AL Untuk Lancarkan Aksi Pencurian, Satreskrim Tanjungpinang Ringkus Dua Pelaku

Adapun tindakan yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang dalam memadamkan api oleh petugas yang diturunkan yaitu dengan pemadaman secara manual.

"Anggota Regu 2 Pos Sukaberenang menuju ke TKP kemudian sampai TKP anggota langsung melakukan pemadaman secara manual dan dengan menggunakan armada damkar BP 9124 T,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X