Tim Penyidik KPK Bawa Dokumen 1 Koper Setelah Geledah Kantor BP Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang

- Selasa, 28 Maret 2023 | 20:48 WIB
Tim penyidik KPK usai menggeledah Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang dengan membawa dokumen penting, Selasa (28/03/2023) (Indrapriyadi )
Tim penyidik KPK usai menggeledah Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang dengan membawa dokumen penting, Selasa (28/03/2023) (Indrapriyadi )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang yang berada di Jln Raja Haji Fisabilillah Km 8 atas digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/03/2023). 

Pada pukul 11:00 Wib tim penyidik KPK tiba di Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang dengan menggunakan 4 unit mobil serta pengawalan dari Polresta Tanjungpinang

Setibanya di sana, tim penyidik KPK yang beranggotakan 11 orang mulai menggeledah Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang hingga pukul 16:45 Wib. 

Baca Juga: Penyerahan Insentif Bagi Ratusan Tokoh Agama, HMR: Peran Penting Alim Ulama dan Tokoh Agama

Usai menggeledah Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, tim penyidik KPK membawa 1 koper besar yang diduga merupakan dokumen dari Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.

Terkait pemeriksaan itu, Kepala BP Tanjungpinang Mohd Ikhsan Famsuri menyebut tim penyidik KPK menyita dokumen yang dimasukkan kedalam 1 koper.

“Berkas - berkas yang disita itu terkait dokumen kuota penggunaan kuota tembakau tahun 2016 sampai dengan tahun 2019,” ungkap Ikhsan.

Baca Juga: Jual Motor Hasil Curian Di Postingan Facebook, Pelaku Dapat di Bekuk Polsek Tebing Karimun

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mengenai adanya dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mulai penyidikan, Senin (27/03/2023). 

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menurutnya dugaan korupsi itu terjadi dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif.

Baca Juga: Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Valencia Tanoesoedibjo Resmi Menikah di Prancis Inilah Kisah Selengkapnya

Sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

"Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti (pulbaket), diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait, " terang Ali Fikri.***

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X