Puluhan Pelaku IKM dan UKM Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal Bagi UMKM

- Selasa, 21 Maret 2023 | 13:05 WIB
Pelatihan Sertifikasi Halal kepada pelaku IKM/UKM di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (20/03/2023) (Diskominfo Tanjungpinang )
Pelatihan Sertifikasi Halal kepada pelaku IKM/UKM di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (20/03/2023) (Diskominfo Tanjungpinang )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Walikota Tanjungpinang Hj Rahma membuka pelatihan fasilitasi Sertifikasi halal bagi UMKM yang diikuti puluhan pelaku IKM di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (20/03/2023).

Sesuai peraturan pemerintah pusat, tahun 2024 seluruh pelaku IKM dan UKM wajib mengantongi produknya dengan Sertifikasi halal bagi UMKM 

"Bagi pelaku usaha IKM yang tidak memiliki Sertifikasi halal bagi UMKM, maka itu nanti menjadi hambatan dalam memasarkan produknya," jelas Walikota Tanjungpinang Hj Rahma.

Baca Juga: Cerita Akhir Hidup DN Aidit Pimpinan PKI, Setelah Ditembak Mati Tentara serta Jasadnya Tidak Ditemukan

Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang melalui Disdagin, Kemenag, dan Kanwil Kemenag, semakin gencar berkampanye, agar pelaku IKM/UKM memiliki Sertifikasi halal bagi UMKM di setiap produk usaha, baik makanan maupun minuman. 

"Setiap jenisnya itu harus ada sertifikat halalnya. Maka itu, bapak ibu patut bersyukur bisa menjadi penerima jaminan halal produk. Pemerintah hari ini tidak hanya membantu pelatihan saja, tetapi konsisten dari hulu ke hilir," ucap Walikota Tanjungpinang Hj Rahma dengan tegas.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan TNI-Polri Siap Mengawal Seluruh Kebijakan Terutama Wilayah Papua

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany menjelaskan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2021 mengatur semua produk yang diperdagangkan wajib Sertifikasi halal bagi UMKM baik makanan, minuman, bahan pangan, produk hasil sembelihan dan juga jasa penyembelihan. 

"Pelaku IKM yang bergerak di bidang usaha itu, produknya harus sudah bersertifikat halal pada 2024. Kalau belum berlabel halal dan masih beredar di masyarakat, akan ada sanksinya sesuai Undang-Undang yang berlaku," ujar Riany. 

Baca Juga: Berita Terkini Kronologis Kasus Pembunuhan Satomi Kitaguchi di Jepang setelah 14 Tahun Tak Terpecahkan

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Tanjungpinang, Surya Dharma Sarno mengatakan kegiatan fasilitasi Sertifikasi halal bagi UMKM ini berlangsung selama dua hari, 20 hingga 21 Maret 2023 dan diikuti 90 orang pelaku usaha IKM yang ada di kota Tanjungpinang. 

"Harapan kami, dengan kegiatan ini, semua pelaku IKM memiliki Sertifikasi halal bagi UMKM, sehingga nanti dapat meningkatkan kualitas produk dan semakin diminati masyarakat untuk mengkonsumsinya. Omzet penjualan pun bisa terus bertambah,"pungkas Surya Dharma.***

Editor: Indra Priyadi

Sumber: Diskominfo Tanjungpinang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X