Novriansyah Jabat Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Sudiharjo Pindah Kejati Riau

- Rabu, 15 Maret 2023 | 17:55 WIB
Novriansyah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang  (Indrapriyadi )
Novriansyah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Indrapriyadi )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang resmi berganti.

Dimana sebelumnya Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang diemban oleh Sudiharjo kini berpindah tugas pada Jabatan Kasi Terorisme dan Lintas Negara di Kejati Riau.

Sedangkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang saat ini di jabat Novriansyah Lubis yang sebelumnya menjabat Kasubagbin di Kejari Rokan Hulu.

Baca Juga: Kisah Mistis dibalik Boneka Icon Ibu Kota Jakarta Ondel- ondel Cek Info Selengkapnya

Pisah sambut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ini berlangsung di Aula Kejari Tanjungpinang, Rabu (15/03/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono mengungkapkan pergantian atau mutasi ini merupakan hal biasa dengan tujuan penyegaran di tubuh instansi kejaksaan.

“Selamat kepada Kasi Pidum lama yang Sudiharjo yang saat ini menjabat Kasi Terorisme dan Lintas Negara pada Kejati Riau. Dan, selamat kepada Novriansyah sebagai Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang yang baru. Semoga dapat menjalankan amanah yang diembankan,” ucap Joko Yuhono.

Baca Juga: Mitos Kuyang Bisa Hisap Darah Manusia Inilah Kisah Lengkapnya

Pada kesempatan yang sama, Sudiharjo yang akan pergi meninggalkan Kejari Tanjungpinang dan menempatkan kantor baru di Kejati Riau sangat terharu akan perpisahan ini.

"Banyak kesan-kesan yang indah selama saya menjabat di Kejari Tanjungpinang. Dan, saya tak akan melupakan kebersamaan kami selama ini,” ungkapnya.

Sementara, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang baru Novriansyah akan melanjutkan tugas dari Kasi Pidum yang lama. Serta menyelesaikan pekerjaan yang tertunda atau belum selesai.

“Semoga ke depan dapat bekerja sesuai tupoksi kita sebagai aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X