HARIANMEMOKPERI.COM -- Tinggal beberapa Minggu lagi umat islam akan menjalani ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan dalam Bulan Suci Ramadhan 1444 H Polresta Tanjungpinang melakukan pencegahan dan mengamankan tindakan yang berujung mengganggu ketentraman beribadah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 15 Maret 2023, akan menghadapi tantangan yang sulit
Dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan nanti, pihak Polresta Tanjungpinang bersama Disperindag akan melakukan sidak operasi baik minuman beralkohol liar maupun tanpa izin pihaknya akan tertibkan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu usai menghadiri Gerakan Kolaborasi Penanggulangan Stunting dan Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas di Makodim 0315/Tanjungpinang, Selasa (14/03/2023).
Terutama nanti menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H isu-isu seperti balap liar setelah subuh dan sore hari saat berbuka puasa juga akan ditertibkan agar pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1444 H bisa berjalan dengan khidmat dan,lancar.
"Setiap malam minggu sudah kita laksanakan.Kita juga ada temukan setelah malam minggu atau hari minggu nya botol - botol minuman kita sudah tertibkan" jelas Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.***
Artikel Terkait
Cafe Koko Buka Lowongan Kerja di Tanjungpinang, Cek Persyaratannya Disini
Personel Polresta Tanjungpinang Gelar Pengamanan Dalam Unras HMI Tanjungpinang Bintan
Pembukaan STQH Tingkat Kota Tanjungpinang ke XVII Oleh Marlin Agustina
Dandim 0315 Tanjungpinang Melepas Keberangkatan Almarhum Sertu Mariston Bakkara ke Sumatera Utara
Gerakan Kolaborasi Penanggulangan Stunting Mendapatkan Apresiasi Dari Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI