Lingga — Sebuah bangunan yang kabarnya akan difungsikan sebagai SD kelas jauh di Dusun l Centeng, Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, diduga dijadikan tempat berkumpulnya para pemabuk.
Pantauan awak media harianmemokepri.com pada Minggu 7 Maret 2021, di dalam bangunan yang terdiri dari dua lokal dan satu bangunan toilet, berserakan bungkusan obat batuk disertai kaleng bekas minuman beralkohol.
Selain itu, terlihat pintu ruangan dengan kondisi tergeletak dan rusak, kaca jendela hancur, serta terdapat banyak coretan di bagian dinding.


Salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tersebut menyangkan bangunan yang sudah menelan anggaran serta layak huni ini tidak pernah di operasikan sebagai tempat belajar mengajar.
“Sepatutnya bangunan yang layak huni kenapa tidak di lakukan kegiatan belajar mengajar,” ujar warga yang tak mau disebutkan namanya.
Sementara itu Kepala Desa Limbung, Andi Mulia saat didatangi awak media mengatakan, pada tahun 2013, bangunan itu sempat akan difungsikan, dan juga sudah pernah dilakukan rapat bersama wali murid.
“Rencananya kemaren kelas satu, dua, tiga, yang induknya tetap di Seranggas, dan empat lima enam, di gedung baru itu, tapi orang tua wali murid keberatan karena jauh dan kondisi tempatnya juga tidak memungkinkan,” ucap Andi.
Andi juga mengatakan, diperkirakannya bangunan tersebut akan difungsikan sebagai kantor jika terjadi pemekaran Kecamatan.


“Karena memang disitu ada batas dengan tanah hibah untuk kantor kecamatan, namun pihak provinsi tidak mau menanggapi karena mungkin ranahnya kabupaten,” lanjutnya
Selanjutnya, terkait temuan bungkusan obat batuk, dan kaleng bekas minuman beralkohol, dikatakan Andi tempat tersebut memang sudah menjadi sarang para pemabuk.
“Karena tempatnya jauh dari pantauan, kalau untuk kami desa sampai saat ini memang belum bisa berbuat apa-apa.” ujar Andi
18 Pengunjung