Selain pelaku, pihak Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang juga mengamankan barang bukti berupa Empat paket Sabu yang diakui milik YW seberat 2,4 Gram.
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Ops Antik Seligi Tanjungpinang, Penegakan Hukum Peredaran Narkotika Jelang Idul Fitri
Ops Antik Seligi 2024 dilakukan selama 14 hari, mulai dari tanggal 20 Maret hingga 3 April 2024, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H.
Operasi Sandi Antik 2024, Tekan Kriminalitas Narkoba Wilayah Tanjungpinang
Operasi Sandi Antik 2024 sendiri berlangsung selama 14 hari kedepan dari tanggal 20 Maret sampai 2 April 2024.
Polisi Ringkus Oknum Lapas Umum Tanjungpinang Konsumsi Sabu Dengan Anaknya, Pelaku: Saya Menyesal Sekali
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pelaku ESD diketahui merupakan seorang ASN yang menjabat Kasubag TU
Sejumlah Butir Pil Ekstasi Serta Para Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan bahwa pengungkapan pertama yaitu ektasi dimana berdasarkan informasi
Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang Di Duga Terlibat Narkoba, Eri Erawan Minta Koorperatif Panggilan Penyidik
Menanggapi adanya seorang oknum Rutan Tanjungpinang yang terlibat dalam kasus Narkoba, Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan menegaskan
Wilayah Tanjung Unggat Dipilih Sebagai Kampung Berbinar Dari Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Sementara itu kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Herianto, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Amankan Seorang Pria Bawa Ekstasi Tersimpan Dalam Kotak Rokok
Pelaku dapat diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang di Jalan Kuantan Kelurahan Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur
Rokok Marlboro Merah Berisikan Diduga Ekstasi, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ringkus Seorang Pria
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang juga mengamankan sembilan pil/tablet diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Pil Ekstasi
Tiga Orang Pelaku Narkotika Jenis Sabu Diringkus Polisi Dalam Waktu Bersamaan
Pemeriksaan dilakukan sehubungan adanya informasi dari masyarakat, bahwa laki-laki tersebut diduga memiliki, menguasai barang
Polsek Tanjungpinang Kota Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu di Plantar II
Pelaku diamankan oleh seorang personel Polsek Tanjungpinang Kota di Jl Plantar 2 samping Laut Jaya Kecamatan Tanjungpinang Kota
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.