HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polres Bintan musnahkan 1.016 gram…
Satresnarkoba Polres Bintan
Dua Orang Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Bintan
Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Sofyan Rida mengatakan dimana saat itu anggota Satresnarkoba Polres Bintan menerima informasi seorang laki-laki diduga memiliki menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu
Sepanjang Januari Satresnarkoba Bintan Gagalkan 428,09 Gram Sabu Dari Enam Orang Tersangka
Pada pengungkapan kasus ini terdapat 6 orang tersangka dengan lokasi berbeda dan jumlah barang bukti narkotika selama Januari 2024 sebanyak 428,09 gram.
Seorang Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi Saat Menjual Sabu Di Wilayah Kijang Kota
Atas perbuatannya kini pelaku di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bintan beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut
Satresnarkoba Polres Bintan Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Selain menemukan barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu juga didapatkan juga timbangan digital, beberapa buah plastic bening dan peralatan
Kerap Kali Transaksi Narkoba, Tiga Orang Pelaku Beserta 1,5 Kg Sabu Diringkus Polisi
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo kepada ketiga pelaku dilakukan penangkapan penahanan, proses sidik dan pengembangan kasus dalam mengungkap
Dalam Dua Hari Operasi Cipta Kondisi Penyalahgunaan Narkoba, Pengunjung THM Dilakukan Pemeriksaan Urine
Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan sudah 2 hari berturut-turut, yang mana sehari sebelumnya pada Kamis malam (25/5/2023)
Satresnarkoba Polres Bintan Ringkus Pemuda Tanjungpinang Saat Edarkan Sabu di Bintan
Para pelaku ini berinisial SB (26), AP (20) dan RRS (19) sama sama warga Kota Tanjungpinang dan juga masih tergolong usia muda diamankan
Polisi Bintan Terluka saat Penangkapan Pelaku Narkoba
Polisi Bintan Terluka saat Penangkapan Pelaku Narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.