Diketahui puluhan handphone ilegal jenis iPhone ini diduga barang bekas (second) dari Singapura ke Indonesia dengan cara mendaftarkan nomor
Ditreskrimsus Polda Kepri
Dua Kontainer Berisikan Impor Barang Bekas dari Singapura diamankan Ditreskrimum Polda Kepri
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun menyebutkan dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil meng
Dirreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Dirreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.