Tersangka ditetapkan dengan pasal Penggelapan dalam jabatan Pasal 374 KUHP, Penggelapan Pasal 372 KUHP dan Penipuan Pasal 378 KUHP Juncto
Satreskrim Polresta Tanjungpinang
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sesama Jenis, Sebanyak 43 Adegan Diperagakan
Korban ditemukan tewas sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi kejadian. Jenazah korban telah di bawa RSUP Tanjungpinang untuk dilakukan autopsi
Kesal Terhadap Tarif PSK Sesama Jenis Dan Hilangkan Nyawa Korban, Pria Ini Dibekuk Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain satu batu yang berlumuran darah, sebatang kayu, satu pasang sendal jepit milik
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Penemuan Tengkorak Manusia, Ternyata Warga Kelurahan Kampung Bugis
Tulang belulang tengkorak ini dilakukan pemulasaran jenazah beserta hasil forensik dari rumah sakit dan diserahkan kepada pihak keluarga
Pria Asal Karimun Di Ringkus Polisi Akibat Mengambil Laptop Milik ASN
Setelah mendapatkan informasi, Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan koordinasi dengan Polres Karimun untuk melakukan penyelidikan
Baru Saja Bebas, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui Akibat Aksi Curanmor Di Dua Tempat Berbeda
Atas perbuatannya, pria inisial YPY dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 5 tahun.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Qurban Melalui Jejak Digital
Kasus ini diterapkan dengan Pasal 374 dan/atau 378 KUHPidana terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.
DPO Korupsi Proyek Lanjutan Pelabuhan Dompak Tahap VI 2015 Tertangkap Satreskrim Tanjungpinang di Tangerang
Seperti halnya dengan proyek pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan laut Dompak tahap VI tahun 2015 yang sedang ditangani
Baru Bebas Bulan Juni 2023 Lalu, Seorang Residivis Pencurian Kembali Masuk Jeruji Besi
Pelaku yang di amankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang ini melakukan aksinya pada hari Minggu 6 Agustus 2023 melibatkan seorang mahasiswi
Dugaan Kelalaian Tenaga Kesehatan di RSUP Raja Ahmad Thabib, Kasatreskrim Tanjungpinang: Masih Penyelidikan
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mohammad Darma Ardiyaniki melanjutkan kasus ini dalam penyelidikan dan masih dalam pencarian fakta
Foya – Foya Dari Hasil Mencuri, Ketiga Pelaku Dapat Diamankan Polisi Pada di Sebuah Hotel
Pengungkapan kasus pencurian oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang ini berdasarkan dua laporan polisi pada tanggal 6 Juni 2023
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.