HARIANMEMOKEPRI.COM -- Doa tolak bala merupakan ritual untuk menolak segala marabahaya yang tidak diinginkan serta mengharapkan kebaikan, keberkahan bagi suatu penduduk.
Sebagaimana yang di lakukan oleh Masyarakat Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar ritual adat yakni doa tolak bala dan membersihkan Desa dari perbuatan tidak baik bagi warganya.
Ritual doa tolak bala ini melibatkan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh adat dengan doa bersama dengan masyarakat.
Baca Juga: Ketua DPRD Lingga Meminta Fasilitas Kesehatan Jangan Sampai Kosong Petugas Maupun Obat-obatan
Dalam ritual doa tolak bala ini seluruh masyarakat berpartisipasi dengan memasak dirumah masing-masing setelah itu akan dibawa ke lapangan tempat diadakannya Doa tolak bala tersebut.
Ritual adat doa tolak bala ini digelar setiap tahunnya oleh masyarakat di Kabupaten Mukomuko umumnya dan Desa Pondok Kopi khususnya.
Ritual ini pertama dilakukan di tempat tertentu yang dilakukan oleh beberapa orang sesepuh dan para tetua Dusun/Desa, dimana mereka menyampaikan tujuan dan harapan masyarakat Desa Pasar Seluma, baik itu yang tinggal di Desa maupun yang berada di perantauan.
Kemudian dilanjutkan ritual dengan melibatkan banyak masyarakat untuk berdoa bersama, biasanya di tempat yang luas seperti lapangan.
Dalam ritual ini, disediakan rentengan yang berisi berbagai macam lauk yang telah dibawa oleh setiap masyarakat desa. Selain itu, juga ada nasi kuning sebagai salah satu masakan khusus dalam ritual tolak bala ini.
Uniknya ritual doa tolak bala ini, setiap masyarakat memasak di rumah mereka dan kemudian setelah selesai dimasak, lalu membawa masakannya yang telah dimasukkan kedalam renteng untuk dibawa ke lapangan untuk dihidangkan.
Ritual doa tolak bala bersama ini diikuti oleh semua kalangan masyarakat Desa. Dimulai dari yang tua hingga anak-anak ikut untuk berdoa dan menikmati nasi kuning yang telah disediakan.
Baca Juga: Bunda Corla Peluk Ivan Gunawan, Tangisnya Tak Bisa Terbendung Saat Pamit Pulang ke Jerman
Setelah ritual adat, dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama. Kemudian, makan bersama dan dilanjutkan dengan menikmati ajangan nasi kuning, dan setiap masyarakat membawa nasi kuning pulang kerumah masing-masing.
Jadi setiap orang membawa nasi kuning dengan dibungkus dalam kantong plastik yang telah di sediakan.***
Artikel Terkait
Bagaimana Hukum Mencium Wajah Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasannya
Hari Valentine Boleh di Lakukan Secara Islami ? Berikut Penampakannya
Membatalkan Shalat Karena Anak Menangis, Boleh Atau Tidak ? Simak Penjelasannya
Satu Abad Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Peringati di Arab Saudi
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Pada 23 Maret 2023