Pemerintah Telah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh Hari Sabtu 22 April 2023

- Kamis, 20 April 2023 | 19:34 WIB
Konfrensi pers penetapan 1 Syawal 1444 H oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis (20/04/2023) (Indrapriyadi )
Konfrensi pers penetapan 1 Syawal 1444 H oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis (20/04/2023) (Indrapriyadi )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis (20/04/2023). 

Pada Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H ini diawali dengan seminar oleh anggota tim Kementerian Agama Republik Indonesia yang mana disampaikan bahwa hilal di seluruh Indonesia pada posisi 0 derajat 45 menit sampai dengan 2 derajat 22,6 menit dengan sudut elogansi 1 derajat 28,2 menit hingga 3 derajat 5,4 menit. 

Baca Juga: Polresta Serta Walikota Tanjungpinang Cek Pos Pengamanan Arus Mudik Idulfitri 1444 H

Kementerian Agama Republik Indonesia dalam menetapkan awal bulan Qomariah khususnya Ramadhon menggunakan mekanisme sidang isbat untuk bermusyawarah dengan para pakar Falak pakar astronomi wakil rakyat Majelis Ulama Indonesia dan tentu dari ormas-ormas Islam di seluruh Indonesia dasar musyawarah dalam Sidang Isbat ini adalah berdasarkan pada hasil hisab yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

"Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi Hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria Mabims serta ketiadaan laporan melihat Hilal tadi sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Baca Juga: 5 Rekomendasi Sereal Granola Terbaik untuk Diet

Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN masuk dalam anggota Mabims atau Menteri Agama Brunei Darussalam Indonesia Malaysia dan Singapura yang pada tahun 2021 tahun lalu telah menyepakati kriteria fisibilitas Hilal atau yang dikenal dengan derajat dan sudut elevasi 6,4 derajat kesepakatan ini menjadi pedoman di 4 negara dan sudah sangat moderat.***

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X