Lima Keutamaan Berzakat Bagi Umat Islam, Apa Saja? Berikut Keterangannya

- Senin, 17 April 2023 | 04:52 WIB
Ilustrasi Zakat baik Fitrah maupun Zakat Mal (Baznas )
Ilustrasi Zakat baik Fitrah maupun Zakat Mal (Baznas )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Salah satu yang terdapat pada Rukun islam yakni zakat, zakat hukumnya wajib bagi yang mampu melakukannya jika melaksanakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan berdosa.

Zakat sendiri dibagi menjadi dua bagian yaitu zakat fitrah dan Zakat Mal (harta). Untuk zakat fitrah sendiri wajib ditunaikan bagi setiap muslim pada saat Bulan Suci Ramadhan atau menjelang lebaran Idulfitri sebagai bentuk pembersih diri dari perbuatan dosa dan juga sebagai penyempurnaan puasa. 

Di Indonesia zakat fitrah dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kg atau uang senilai tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

Baca Juga: Minuman Kaleng Paling Diburu Pada Perayaan Lebaran Idulfitri Tiap Tahunnya

Sementara Zakat Mal merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan seorang muslim yang telah berpenghasilan. Zakat Mal dibayarkan jika harta itu sudah dimiliki penuh dan memenuhi nisab dan haulnya. Maka dari itu Zakat Mal dibayarkan sebanyak 2,5% dari jumlah harta keseluruhan setahun sekali.

Mengutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), terdapat 5 keutamaan yang terkandung dalam pelaksanaan zakat, apa saja berikut ulasannya. 

1.Menyempurnakan Agama

Zakat merupakan bagian dari pondasi Rukun islam yang keempat, setelah Syahadat, Sholat, dan Puasa. Dengan menjalankan zakat, maka akan semakin sempurna ibadah seseorang dalam menjalankan perintah agama. Hal ini tentunya merupakan suatu tujuan dari setiap muslim demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.

Baca Juga: PKBL dan FAL Kota Batam Gelar Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

2.Mensucikan dan Menambah Harta

Kata zakat sendiri memiliki makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Dapat diartikan dengan berzakat maka Allah SWT akan mensucikan harta dan jiwa kita dari dosa.

Selain itu zakat juga bermakna An-Numuw, atau tumbuh dan berkembang. Makna ini semakin menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, Insya Allah hartanya akan terus bertambah dan berkembang seusianya 

Baca Juga: Kamis 20 April Mendatang, Kemenag RI Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H

3.Ampunan Dosa

Halaman:

Editor: Indra Priyadi

Sumber: baznas.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X