HARIANMEMOKEPRI.COM -- Dalam setiap akad pernikahan tentu ada salah satu rukun yang harus dipenuhi yakni memiliki wali nikah.
Sebutan wali nikah ini merupakan orang yang bertugas untuk mengawasi keadaan kedua mempelai pada saat prosesi pernikahan berlangsung. Wali nikah tersebutlah yang memutuskan sah atau tidaknya akad Pernikahan.
Pernikahan bisa dikatakan sah bila terdapat wali nikah yang menikahkan mempelai wanita. Namun jika dalam Pernikahan tidak terdapat wali nikah maka prosesi akad pernikahan dianggap tidak sah atau batal.
Untuk menjadi Wali Nikah tidak bisa sembarang orang karena ada urutannya yang harus dipenuhi secara hirarkis. Oleh sebab itu perlu di perhatikan apa saja urutan wali nikah yang sebenarnya.
Lantas, apa itu wali nikah? Simak informasinya berikut ini, yuk!
Sebagai wali nikah adalah sebutan bagi pihak laki-laki dari keluarga perempuan yang bertugas mengawasi keadaan dan syarat kedua mempelai dalam proses perkawinan.
Baca Juga: Yunizar Peserta Aksi Indosiar Asal Kepri Lolos Ke Top 12 Besar
Dalam Fiqh, kata wali bermakna al-qurbu (kedekatan), an-nushrah (pembelaan), al-mahabbah (kecintaan), dan ad-dunuw (condong atau mendekat). Definisi ini berarti jika wali nikah adalah orang yang memiliki hak untuk melaksanakan akad atas orang lain dengan seizinnya
Sedangkan dalam pernikahan terdapat lima rukun yang harus ketika akad pernikahan berlangsung yakni :
Mempelai laki-laki, adalah calon suami yang sudah memenuhi syarat menikah, matang emosionalnya, serta mampu memberi nafkah untuk keluarganya.
Baca Juga: Tahun 2023, Layanan Buku Nikah Dari Manual Akan Beralih Ke Digital Melalui Aplikasi SIMKAH
Mempelai perempuan, adalah calon istri yang akan dinikahi yang bukan termasuk dalam kategori perempuan yang haram dinikahi, seperti mahram karena adanya pertalian darah, hubungan kemertuaan, dan saudara sepersusuan.
Untuk itu wali nikah, dalam hal ini adalah wali bagi mempelai perempuan, seperti ayah, kakek, paman, dan lain sebagainya.
Artikel Terkait
Ada 9 Kriteria Yang Tidak Wajib Puasa di Bulan Ramadhan, Apa Saja Itu? Berikut Informasinya
Bolehkah Berbohong di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasannya
Yayasan Bani Usman Nusantara Batam Adakan Pesantren Kilat Hingga Khatmil Qur'an Selama Bulan Ramadhan
Lomba Semarak Produk Unggulan Lingga, Para Pemenang Diberikan Piala, Sertifikat dan Uang Tunai
Berikut 6 Rekomendasi Film Sejarah Islam Yang Penuh Inspiratif, Simak Penjelasannya