HARIANMEMOKEPRI.COM -- KPU Kepri melaksanakan uji publik penyusunan Daerah Pemilihan ( Dapil ) dan alokasi Kursi anggota DPRD di Hotel Nite and Day Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/01/2023) siang.
Kegiatan uji publik itu dilaksanakan oleh KPU Kepri setelah keluarnya putusan Nomor 80/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menyatakan ketentuan norma Pasal 187 ayat (5) UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945. Hal itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU.
Ketua KPU Kepri Sriwati SE mengatakan, akan terus menggelar uji publik agar mendapatkan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, pengamat hingga akademisi
Baca Juga: Pulau Penyengat Tampilan Baru Setelah Penataan Oleh Pemprov Kepri
"Kami matangkan untuk rencana penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dalam Pemilu 2024 mendatang.Untuk Daerah Pemilihan masih tetap. Hanya saja, pasca keluarnya putusan MK, alokasi kursinya ada yang bertambah,"ujar Sri.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap pasal 187 ayat (5) serta Pasal 189 ayat (5) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Pada kesempatan yang sama Dr Bismar Arianto akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Martin Raja Ali Haji (umrah) Tanjungpinang menjelaskan bahwa KPU hanyalah penyelenggara jadi sifatnya hanya undang undang menjalankan undang undang saja.
Baca Juga: Jokowi Bersantap Siang Bersama Kepala Daerah Se Indonesia
Bismar menambahkan hanya tantangan bagi KPU yakni meyakinkan peserta pemilu jika dalam tujuh tahapan pemilu tersebut ada yang mengalami perubahan.
“Jika perkembangan harus ada perubahan alokasi kursi maka itu yang harus diikuti,” tutur Bismar.
Artikel Terkait
KPU Audiensi dengan Pengurus Matakin di Jakarta
PDIP Meluncurkan Satu Kapal Rumah Sakit Terapung
Rokok Elektrik Beresiko Bagi Kesehatan Manusia
Kembangkan Wisata Religi, Ratu Tatu Chasanah Gelar Festival Kebudayaan
Menteri BUMN Meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Dengan Megawati di Bali