HARIANMEMOKEPRI.COM — KPU Tanjungpinang menerima Dana Hibah dari Pemko Tanjungpinang sebesar Rp16,250 milyar.
Dana Hibah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang diterima KPU Tanjungpinang tersebut diperuntukkan sebagai dana Pilkada 2024.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal menjelaskan tanggal 16 Oktober 2023 telah di tandatangani bersama Walikota dan KPU Tanjungpinang.
“Untuk saat ini nanti akan beririskan antara tahapan Pilkada dengan tahapan pemilu legislatif. Namun pelaksanaan kegiatan pilkada ini kami masih menunggu PKPU tahapan yang belum di terbitkan KPU RI,” lanjut Faizal, Selasa (17/2023).
Baca Juga: Selama 222 Hari Operasi Mantab Brata Dilakukan Polresta Tanjungpinang Pada Pengamanan Pemilu 2024