HARIANMEMOKEPRI.COM — DPD Partai Perindo Kabupaten Bintan mendaftar Bakal Calon Legislatif tingkat Kabupaten Bintan di Kantor KPU Kabupaten Bintan, Minggu (14/2023).
Rombongan pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Bintan tiba di Kantor KPU Kabupaten Bintan sekitar pukul 17:30 Wib dengan didampingi langsung Ketua Harian DPW Partai Perindo Provinsi Kepri.
Selang beberapa jam berkas persyaratan DPD Partai Perindo Kabupaten Bintan sudah dinyatakan lengkap dan sudah menjadi bagian peserta Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Mahasiswa KKN STAI Miftahul Ulum Adakan Seminar Motivasi Dalam Public Speaking
“Berkas persyaratan Partai Perindo Kabupaten Bintan dinyatakan lengkap dan sudah bisa menjadi peserta Pemilu 2024,”terang Ervina Sari Ketua KPU Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Simon Awantoko Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bintan mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan Partai Perindo menjadi peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bintan.
“Atas nama Perindo Bintan mengucapkan terima kasih kepada KPU Bintan atas berhasilnya Perindo menjadi peserta pemilu 2024,”jelas Simon Awantoko.
Baca Juga: Danlanud RHF Tanjungpinang Pimpin Langsung Sidang Pantukhir Daerah Bagi Calon Siswa Bintara TNI AU