HARIANMEMOKEPRI.COM -- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Utusan Sarumaha menyampaikan rasa keprihatinan nya apabila isu yang menyebut adanya dugaan tindakan pungutan liar (pungli) benar terjadi, yang di duga dilakukan oleh Oknum Imigrasi Batam kepada para pelancong atau calon TKI yang menggunakan passpot pelancong.
“Kita prihatin kalau itu benar terjadi, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, warga yang ingin ke luar Negeri masa harus dibebankan dengan biaya yang tak jelas,” tulis Sarumaha saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi Whatssap, Kamis (1/6/23).
Dikatakan Pria yang akrab disapa Sarumaha ini, bahwa tindakan perbuatan melawan hukum tersebut tidak bisa dibiarkan, karena itu Dia meminta pihak Aparat penegak hukum untuk menyelidiki kejadian itu. Sarumaha juga mendorong secara internal imigrasi untuk melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
“Kita minta pihak kepolisian untuk menyelidiki kejadian itu termasuk aliran dana itu kemana saja. Tentu secara internal imigrasi juga kita minta perlu melakukan investigasi terkait kejadian itu,” tulisnya.
Selain itu, kata Sarumaha, untuk menghindari agar kegiatan pungli tidak terjadi perlu adanya pengawasan yang ketat dari kementerian hukum dan Ham.
“Perlu ada penyegaran Personil Imigrasi di pelabuhan, dengan tujuan agar kejadian itu tidak terulang kembali, Ini peringatan serius bagi Imigrasi agar tidak main-main apalagi meminta uang itu tindak pidana. Kita meminta kepala imigrasi Batam serius memberantas hal itu, Hal itu sangat berbahaya kalau praktek itu terus terjadi,” tutup Sarumaha mantan pengacara itu.
Diberitakan sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam diduga keras melakukan pungli kepada para Calon penumpang Tujuan Pelabuhan Stulang Laut -Malaysia. Kegiatan tersebut kerap terjadi kepada calon Penumpang yang menggunakan Passport pelancong keluar negeri melalui pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay.
Kegiatan pungli yang diduga dilakukan oleh Oknum Imigrasi Batam itu, disampaikan oleh salah Seorang pelancong tujuan Pelabuhan Stulang Laut- Malaysia.
Baca Juga: Terkait PPDB Online, Ombudsman Provinsi Kepri Ingatkan PLN Agar Tidak Padam
Dia mengaku saat hendak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan Internasional Batam Center dengan tujuan ke Pelabuhan Stulang Laut-Malaysia, ia diancam tidak bisa berangkat ke malaysia apabila tidak diberikan sejumlah uang permintaan oknum Imigrasi itu.
Para penumpang di masukkan ke dalam sebuah ruangan besar, lalu kemudian oknum Imigrasi itu meminta sejumlah uang kepada para penumpang.
“Kami dimasukkan ke dalam sebuah ruangan lalu kemudian diminta i uang satu persatu pak, besarannya 300-400 per kepala, kami jumlahnya banyak pak, yang terkena jaring semua penumpang yang dikira ingin mencari kerja di Malaysia,” ujar sumber yang tidak mau nama nya dipublikasikan melalui Sambungan Telepon Genggam dari Malaysia kepada Redaksi media ini.
Sumber media ini juga mengaku, apabila uang yang diminta oleh oknum imigrasi itu, tidak diberikan, maka oknum imigrasi mengancam para penumpang dengan menolak untuk tidak bisa berangkat ke Malaysia.
Artikel Terkait
Pemilu 2024 Mendatang, DPW Perindo Provinsi Kepri Targetkan Sapu Bersih di Kepri
Dinyatakan Lengkap Oleh KPU Bintan, Partai Perindo Targetkan 10 Ribu Suara Serta 4 Kursi Legislatif
Seluruh Peserta Pemilu Kota Tanjungpinang Ikuti Parade Obor Demokrasi Indonesia 2024
Ikuti Parade Obor Demokrasi Indonesia 2024, Rahma Mengajak Partai Politik dan Masyarakat Jaga Kondusifitas
Cerdas Dalam Pemilu, LPP RRI Batam Adakan Gerakan Cerdas Pemilih Perkuat Demokrasi Lewat Pemula