Opini

Semakin Marak Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Terjadi di Indonesia

34
×

Semakin Marak Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Terjadi di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Khairiyah Shafitri (Semester 2) Jurusan : Management Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur pada zaman ini banyak menjadi korban, anak-anak yang seharusnya bisa bermain bebas sekarang tidak, pergerakannya perlu diawasi dengan ketat sangat sering kita mendengar berita mengenai Pelecehan Seksual yang beredar. 

Mulai dari pelaku yang masih berusia belia hingga yang sudah mencapai usia dewasa. Korban Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur pun sangat memprihatinkan, pada usia yang masih kanak – kanak dimana itu adalah masa masa yang membahagiakan namun masa depannya rusak karena perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan ada seorang paman yang tega mencabuli keponakannya, ayah tiri yang tega mencabuli putrinya dan beberapa kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur lainnya. 

Baca Juga: Ikuti Parade Obor Demokrasi Indonesia 2024, Rahma Mengajak Partai Politik dan Masyarakat Jaga Kondusifitas

Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang terjadi di era sekarang tidak dapat kita pungkiri kapan itu bisa terjadi. Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur terjadi di Pesantren atau tempat belajar seperti contohnya Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang terjadi di tempat privat mengaji di Sukabumi pada tanggal 08 Mei 2023, tersangka telah melakukan kejahatan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur tersebut, sudah dari 5 tahun yang lalu dengan korban lima orang anak. 

Kemudian Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang terjadi di Pondok Pesantren Sembungan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang dilakukan oleh pengasuh ponpes tersebut telah melakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur terhadap santrinya. 

Taukah kalian apa dampak dari korban Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur??

Baca Juga: Polsek Bintan Utara Ringkus Seorang Residivis Pencabulan Anak Dibawah Umur Serta Terancam Hukuman 15 Tahun

Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang terjadi pada anak dan remaja tentunya meninggalkan luka yang mendalam baik secara fisik maupun psikis. Trauma psikologis yang mendalam dapat dialami korban dan keluarganya. Perasaan malu, rendah diri, tidak berharga, prestasi belajar menurun, menarik diri dari pergaulan sosial, hilang rasa percaya diri, kecurigaan, sulit membangun relasi dengan orang lain, kecemasan, menyalahkan diri sendiri, balas dendam (victim blaming), powerless, helpless hingga depresi bahkan bunuh diri.

Bukankah guru harusnya menjadi teladan? Tapi mengapa guru tega melecehkan muridnya ?

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur juga terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan yang berada di Yogyakarta. Korban tersebut adalah salah satu muridnya yang berusia 16 tahun. Sedangkan pelaku berinisial (TWS) berusia 41 tahun. Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur masih sering terjadi, padahal ancaman pidana Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang ditetapkan dalam undang – undang perlindungan anak sangat memberatkan. 

Baca Juga: Satlantas Polresta Barelang Amankan Puluhan Unit Sepeda Motor Dalam Antisipasi Balap Liar

Namun hal tersebut tidak membuat predator seksual menghentikan kejahatannya. Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur merupakan bentuk kekerasan seksual yang ditentang oleh undang – undang. Ketika Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur tersebut terjadi pada anak di bawah umur, dampaknya sangat buruk, terutama pada masa depan anak. Oleh sebab itu undang undang perlindungan anak dibentuk agar kasus seperti Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur dapat dicegah.

Hanya saja minimnya pengetahuan masyarakat luas terhadap seksualitas dan minimnya pengawasan membuat kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur tersebut kerap terjadi. Kebanyakan para pelaku masih memiliki hubungan dekat dengan korban di bawah umur tersebut.

Tidak jarang juga Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur tersebut disertai dengan ancaman dan intimidasi, sehingga korban memilih bungkam karena dihantui rasa takut dan malu. Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur bisa membuat masa depan korban jadi terancam, oleh sebab itu penting ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *