Nasional

Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia Ditemukan, 67 Orang Ditangkap karena Tak Miliki Dokumen Sah

16
×

Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia Ditemukan, 67 Orang Ditangkap karena Tak Miliki Dokumen Sah

Sebarkan artikel ini
Foto Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia

HARIANMEMOKEPRI.COM — Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sembilan (JIMNS) membagikan foto Perkampungan Ilegal WNI di laman media sosial Facebook resminya, pada Kamis 9 Februari 2023.

Dalam unggahan itu, Perkampungan Ilegal WNI disebutkan terletak di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia.

Sebanyak 67 orang Warga Negara Indonesia di Perkampungan Ilegal WNI ini yang tidak memiliki dokumen sah sesuai dengan peraturan disana ditangkap.

Baca Juga: Tenggelamnya Kapal Pengangkut TKI Ilegal, Dua Warga Tanjungpinang Jadi Korban

Selanjutnya Perkampungan Ilegal WNI tersebut kini telah dimusnahkan agar tidak kembali kembali.

Dilansir dari bernama.com Menteri Besar Negeri Sembilan, Datuk Seri Aminuddin Harun mengatakan bahwa pemilik tanah seharusnya bertanggung jawab atas kejadian yang berlaku di tanahnya itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *