HARIANMEMOKEPRI.COM -- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan permohonan maaf kepada pujaan hatinya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023
Dilansir dari berbagai sumber, Bharada Richard Eliezer meminta tunangannya ini untuk terus bersabar setelah dirinya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Selain kepada kekasihnya, Bharada Richard Eliezer juga meminta maaf ke keluarga Brigadir Yosua terkhusus kepada orang tuanya.
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Via Vallen Menikmati Liburan Bersama Sang Suami Pasca Keguguran Kemarin
Sementara istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dalam pledoinya tidak membenarkan analisis Jaksa Penuntut Umum yang menyebut dirinya menggunakan baju seksi untuk memuluskan skenario yang dibuat oleh suaminya, yakni saling menembak karena terjadi pelecehan oleh Brigadir Yosua.
Lain hal dengan keluarga Brigadir Yosua yang mengharapkan hukuman Elizer diringankan karena dinilai jujur mengungkapkan kasus pembunuhan berencana tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Tante dari Yosua Hutabarat, Roslin Simajuntak kepada media.
Baca Juga: Hallo Ini Dia Cemilan Akhir Bulan Yang Gak Bikin Kantong Bolong
Ia meminta hakim memberikan keringanan atas tuntutan JPU, karena Elizer jujur dan bertobat serta telah menjadi justice collaborator.
Roslin menilai hukuman Elizer terlalu tinggi dibandingkan dengan Putri Candrawathi. Padahal terdakwa Putri yang menurutnya, harus dihukum berat karena selalu berbohong dan menjadi otak pelaku dalam kasus pembunuhan Yosua.***
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Konsisten Berbohong hingga Kejebak Skenarionya
Perdebatan Hakim dan Pengacara Ferdy Sambo
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri
Jokowi dan Prabowo Menunggangi Kendaraan Maung, Netizen Komentari Tuntutan Sambo
Richard Elizer Teteskan Air Mata saat dengar dituntut JPU 12 Tahun Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J