HMK, NASIONAL -- Dua Warga negara asing (WNA) Malaysia Dan Inggris dimasukkan Polda Bali ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kabur ke luar negeri dan menggelapkan uang Rp 89 miliar lebih milk PR Golden Dewata.
Ialah pendiri Ri-Yaz Group asal Malaysia bernama Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen (48) dan Chief Executive Officer (CEO) Ri-Yaz Development Kieran Chris Healey (56) asal Inggris.
"Kerugian sesuai hasil audit dalam LP sebesar Rp 89.824.516.520 atau Rp 89 miliar lebih," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Kota Denpasar, Bali, Rabu (30/11/2022).
Kasus Penipuan dan Penggelapan
Dua DPO tersebut terjerat kasus penipuan dalam jabatan dan penggelapan. DPO diumumkan dalam surat nomor DPO/23/XI/2022/ Ditreskrimum untuk Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek dan surat DPO nomor DPO/24/XI/2022/Ditreskrimum terhadap Kieran Chris Healey.
"Pasal yang disangkakan (yakni Pasal) 374 juncto (Pasal) 372 (KUHP) dan 378 KUHP," jelas mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Identitas Pelaku
Datuk Seri Mohd Shaheen merupakan pria kelahiran Perak, 15 April 1974. Sebelumnya beralamat di Dash Hotel Seminyak, Jalan Petitenget Nomor 468X, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Sementara itu Kieran Chris Healey kelahiran Wimbledon, 27 September 1966. Ia beralamat di Ri-Yaz Development lantai 6 Dash Hotel Seminyak, Jalan Petitenget Nomor 468X, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Ciri-ciri 2 WNA DPO
Ciri-ciri Datuk Seri Mohd Shaheen memiliki tinggi badan 178 cm, berat badan 70 kg. Ia memiliki rambut bergelombang, tapi menjadi lurus kalau pakai minyak rambut. Mata berwarna cokelat dengan kulit kuning langsat.
Bentuk wajah oval, hidung mancung, sering berpakaian lengan panjang dan memakai jas. WN Malaysia tersebut memiliki cara berjalan pelan karena lututnya pernah dioperasi di tahun 2010.
Ciri-ciri Kieran Chris Healey memiliki tinggi badan 185 cm, berat badan sekitar 100 kg, rambut berwarna putih atau beruban. Ia memiliki kebotakan di bagian kepala atas dan perut buncit.
Mata WN Inggris tersebut berwarna biru, kulit putih, bentuk wajah bulat, dan hidung mancung. Cara berjalan pelan karena napasnya terengah-engah dan kondisi medis ada sakit jantung.
Dilaporkan Oktober 2022
Kasubdit III Tindak Pidana Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, kedua WNA itu dilaporkan PT Golden Dewata pada Oktober 2022. Penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi, seperti pelapor dan direksi perusahaan.
Menurut Endang, PT Golden Dewata merupakan satu perusahaan yang ikut tanam saham di hotel ternama di Badung dan dikelola Manajemen Ri-Yaz Hotels & Resort INC. Pelaporan dilakukan setelah adanya audit perusahaan setelah beberapa tahun belakangan tidak ada keuntungan.
Mangkir Dua Kali Panggilan Polisi
Ditreskrimum Polda Bali telah memberikan undangan sebanyak dua kali kepada terlapor ke alamat perusahaan di bilangan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Namun, keduanya tak memenuhi undangan penyidik.
Karena itu, Ditreskrimum Polda Bali menerbitkan surat DPO. Meski demikian, Endang menegaskan pihaknya masih menekankan asas praduga tak bersalah. "Masih praduga tak bersalah, dia dua kali dipanggil enggak datang, diundang enggak datang," tutur Endang. (detik)