Sopir Lori Diduga Dianiaya 4 Oknum BC, Ini Perkembangan Kasusnya

- Kamis, 1 Desember 2022 | 08:17 WIB
Kasi Humas Polres Bintan Iptu M. Alson ketika di wawancarai awak media, Rabu (30/11). Foto Indrapriyadi
Kasi Humas Polres Bintan Iptu M. Alson ketika di wawancarai awak media, Rabu (30/11). Foto Indrapriyadi

HMK, BINTAN -- Peristiwa dugaan penganiayaan seorang sopir lori oleh empat orang oknum Bea Cukai Tanjungpinang kini masih dalam proses penyelidikan Polres Bintan, Rabu (30/11).

Diketahui supir truk ini sedang membawa kawat bubu dan keranjang dengan tujuan Kijang Kecamatan Bintan Timur pada hari Selasa 29 November 2022.

Saat berada di Jalan Lintas Barat Pulau Ladi Kecamatan Teluk Bintan, tanpa sebab supir truk dihentikan oknum BC Tanjungpinang dan langsung menganiaya sang sopir.

Kasi Humas Polres Bintan Iptu M. Alson mengatakan kemarin (Selasa 29 November 2022) sudah ada laporan dari sopir lori tersebut mengaku dianiaya oleh oknum Bea Cukai Tanjungpinang dan saat ini pihak Polres Bintan sedang melakukan proses penyelidikan.

"Kalau dari laporan yang saya baca itu hanya sekitar 4 orang. Tapi untuk kebenarannya proses penyelidikan. Korban 1 orang kejadiannya di Jalan Lintas Barat kemarin dan korban langsung membuat laporan polisi," ucap Kasi Humas.

Editor: Indra Priyadi

Tags

Terkini

X