HMK, YOGYAKARTA -- Dikarenakan masalah hutang piutang, seorang kakek berinisial MO (74) dibunuh cucunya sendiri RO (19) di dalam mobil di area parkir restoran cepat saji Jalan Jenderal Soedirman Kota Yogyakarta pada Rabu petang, 23 November 2022.
Dilansir dari tempo.co Kepala Resor Kepolisian Kota (Kapolresta) Yogyakarta Komisaris Besar Idam Mahdi mengatakan dalam melakukan pembunuhan RO tidak sendirian.
"Dalam menjalankan aksinya pelaku RO tidak sendiri, namun juga dibantu temannya, IG, 18 tahun, yang juga mahasiswa Yogya yang berasal dari Denpasar," Ujar Idam Mahdi Jumat, 25 November 2022.
Dijelaskannya, MO sebelumnya diketahui meminjamkan uang puluhan juta kepada pelaku untuk menjalankan bisnis onlinenya, namun ternyata pinjaman itu tak kunjung dikembalikan pelaku, sehingga pelaku merencanakan pembunuhan tersebut.
"Ada urusan utang-piutang pelaku dengan korban dengan nilai sebesar Rp 80 juta, namun kami masih dalami soal ini," kata Idam.
Diceritakan awal mula kronologi pelaku dengan korban pergi menggunakan mobil Toyota Kijang dari kediaman korban di Kampung Gowongan, Jalan Mangkubumi Kota Yogya. Tujuannya adalah area restoran cepat saji di ruas Jalan Malioboro. Di area parkir restoran ini ternyata telah menunggu rekan pelaku yang merupakan sahabatnya sejak SMA hingga kuliah.
Setelah pelaku RO turun dan berkomunikasi dengan pelaku IG, mereka lalu masuk mobil lagi untuk membunuh MO yang sedang duduk di belakang kemudi. "Jadi sudah ada komunikasi pelaku RO dan IG sebelum membunuh MO di dalam mobil," kata Idam.
IG masuk mobil awalnya berlagak menjadi tukang parkir dan menagih uang parkir kepada korban di dalam mobil. "Namun tiba-tiba langsung menjerat leher korban dari belakang dan menariknya ke belakang menggunakan tali dari kain yang sudah disiapkan," kata dia.
Saat korban mencoba berontak, pelaku RO turut memukulinya sampai korban tak bergerak lagi. Setelah melancarkan aksinya kedua pelaku membawa korban yang sudah dipindahkan duduknya untuk berputar-putar di seputaran kota sebelum kembali ke rumahnya.
Saat berputar-putar itu, IG sempat berobat ke rumah sakit Panti Rapih, diduga terluka saat melancarkan aksinya," kata dia. Setelah berobat, kedua pelaku kembali berputar-putar di jalanan sampai akhirnya memutuskan kembali kediaman rumah korban.
Saat pelaku RO masuk ke dalam rumah korban, nenek pelaku yang juga istri korban menanyakan keberadaan korban yang tak nampak ikut masuk rumah. Pelaku lantas memberitahu neneknya bahwa korban ada di dalam mobil.
Istri korban kaget karena melihat korban kondisinya tak bergerak. Saat itu pelaku masih bungkam apa penyebab korban tak bergerak. Pelaku lantas mendampingi istri korban ke rumah sakit untuk minta pertolongan.
"Saat di rumah sakit korban diketahui sudah meninggal, dan tim medis menemukan ada tanda-tanda mencurigakan berupa kekerasan pada tubuh korban, terutama bagian lehernya," kata dia.
Pada Kamis pagi, 24 November 2022, istri korban langsung melaporkan kejanggalan kematian suaminya itu ke Polresta Yogyakarta. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yakni di parkiran restoran dan dalam mobil pelaku.
Dari hasil olah TKP itu disertai bukti-bukti petunjuk, pelaku akhirnya mengakui ia dan rekannya IG yang melakukan pembunuhan pada korban di dalam mobil. "Atas perbuatan itu pasal yang dipersangkakan kepada pelaku primernya 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati," kata Idam.
Pelaku dan rekannya sendiri saat ini sudah ditahan Polresta Yogyakarta. Melalui rekaman video yang dibuat polisi, pelaku RO mengaku menyesal telah membunuh kakeknya. "Saya cucu kandung (korban), saya sangat menyesal," kata pelaku dalam rekaman video itu.