Natuna - Dalam rangka silaturahmi dan Sosialisasi Penyelesaian perkara dengan pendekatan ( Restorative Justice ), Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Natuna, Senin ( 27/06 ).
Setibanya di Bandara Ranai Kabupaten Natuna, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Gerry Yasid S.H., M.H didampingi Asintel Dr. Lambok M.J Sidabutar S.H langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam M.S Sidabutar, SH, MH bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, unsur Forkopimda Kabupaten Natuna, Ketua LAM Kabupaten Natuna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Natuna.
Dalam kunker ini di awali dengan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Natuna kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Natuna. Sebagai Narasumber, Kajati Kepri juga melakukan dialog interaktif bersama unsur Pemerintah Kabupaten Natuna dan instansi terkait.
Kasi Penerangan Hukum ( Penkum ) Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si menerangkan bahwa dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Silaturahmi dan Sosialisasi "Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan (Restorative Justice) di Gedung Sri Srindit Ranai Kabupaten Natuna.
"Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan dialog Interaktif dengan peserta yang hadir dan berlangsung dengan lancar dan komunikatif serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelas Kasi Penkum.