Harian Memo Kepri | Anambas — Wujudkan pelayanan untuk kenyamanan masyarakat, Kapolres Kepulauan Anambas, AKPB Cakhyo Dipo Alam SIK menyerahkan 30 unit kendaraan dinas roda dua kepada personel Polres serta jajaran di Mapolres Pasir Peti, Jalan Fisabilillah Kecamatan Siantan, Jumat (06/03/2020).
AKBP Cahyo Dipo Alam SIK mengatakan dengan adanya sarana pendukung kendaraan dinas tersebut kepolisian Kepulauan Anambas dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk giat patroli rutin.
"Nantinya dapat dipergunakan untuk patroli rutin sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat di Anambas, agar aman dan kondusif sehingga sekecil apapun kejadian di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas dapat ditangani sesegera mungkin," ucap Cakhyo.
Dikatakan Kapolres Kepulauan Anambas Kendaraan Dinas roda dua tersebut diberikan oleh Polda Kepri untuk Polres Kepulauan Anambas, semoga kendaraan dinas ini dapat kita gunakan dengan baik serta bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan kondusif kepada masyarakat di Anambas.
Penulis | Pinni